Sumber : uniqpost.com |
Seperti yang sering kita lihat, lalu lintas semakin hari semakin macet saja. Ada banyak
faktor yang menjadi penyebabnya, misal
karena
semakin menjamurnya jumlah kendaraan pribadi di jalan raya, ditambah banyaknya infrastruktur
yang sedang dalam pembangunan, yang membuat kondisi jalanan semakin tidak
karuan. Bahkan baru-baru ini CNN telah melakukan survei yang menyatakan bahwa Indonesia
berhasil menyumbang dua kota nya di daftar kota termacet dunia. Jakarta dinobatkan sebagai kota termacet
nomor satu dunia,
sedangkan
Surabaya ada di peringkat empat.
Memang selama
ini, sudah banyak cara yang dilakukan pemerintah guna mengatasi atau setidaknya
memecah kemacetan di jalan raya. Aparat kepolisian juga sudah berupaya setiap
harinya untuk mengatur lalu lintas sebaik mungkin. Tapi apa daya, jumlah
kendaraan yang berlebih dan sempitnya jalanan karena adanya proyek pembangunan
memang membuat kita semakin sulit untuk terlepas dari bayang-bayang kemacetan.
Namun
jika kita
percaya pada pepatah yang berbunyi,
“semua
masalah pasti ada solusinya”, maka dipastikan kita tidak akan pernah pesimis dan
menyerah dalam menghadapi masalah kemacetan ini.
Karena
itu lah, saya selaku salah satu masyarakat Indonesia, yang tidak jarang pula
terjebak kemacetan, mencoba memberikan sedikit saran untuk bapak-ibu polisi
guna membantu memecah kemacetan yang kerap terjadi. Karena menurut saya, masih
ada beberapa poin yang harus dibenahi aparat kepolisian untuk memerangi
kemacetan, diantaranya :
1. Razia minimal 2x seminggu di
hari kerja.
Sumber : Republika.co.id |
Kegiatan
razia saya kira perlu rutin dilaksanakan, mengingat masih banyaknya pengendara
yang tidak dan belum mempunyai izin berkendara. Bayangkan jika 50% dari
pengendara di jalanan adalah masyarakat yang seharusnya tidak diizinkan membawa
kendaraan. Pantas saja macet hehe.
2. Tidak mata duitan
Sumber : infospesial.net |
Ini
pengalaman pribadi saya. Selama saya mulai mengendarai motor, saya sudah
ditilang 2x saat pulang kuliah. Pertama, karena membawa teman yang tidak
memakai helm. Meskipun surat lengkap, tapi tetap ditilang. Kata bapak polisinya,
“peraturan tetap peraturan..” hehe.
Akhirnya saya coba keluarkan Rp 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) di dompet
saya. Alhasil dengan sigapnya, beliau mengambil uang saya, dan segera
mengembalikan SIM saya yang sempat ditahan beberapa detik saja. Apakah menerima
suap tilang juga termasuk peraturan, wahai bapak polisi yang terhormat ? hehe.
Kalau begitu, sih, saya tidak akan kapok membawa kendaraan meskipun melanggar
hehe. Tetapi saya yakin, bahwa perbuatan itu hanya kerjaan nya oknum polisi.
Kemudian
tilang kedua saya dapat di siang hari saat perjalanan ke suatu tempat. Saya
ditilang karena lampu motor saya yang sebelah mati. Iya, motor saya memang
sedikit rusak saat itu di bagian lampu. Meskipun saya mempunyai uang cukup di dompet, tapi saya mencoba untuk
tidak kembali memberi ‘jatah’ kepada polisi itu. Meskipun beliau sempat bilang,
“kalo adek mau, bisa saya bantu..” hehe.
Tapi tetap saja saya akan bertahan pada pendirian saya. Dan pada akhirnya, saya
mendapatkan surat tilang, dan denda yang harus dibayar saat itu sebesar Rp
100.000,- (seratus ribu rupiah). Benar-benar mahal untuk kesalahan sekecil itu.
Karena itu lah, saya kapok untuk berkendara jika saya merasa perlengkapan saya
masih belum mencukupi standar berkendara.
Dari
pengalaman saya diatas, bayangkan jika semua polisi sangat tegas saat menindak
tilang. Mungkinkah masih ada yang nekat berkendara tanpa surat dan peralatan
lengkap nantinya ? Apakah sikap berikut akan dapat menekan jumlah kendaraan di
jalanan ?
3. Pelayanan transportasi umum yang
belum memadai.
Sumber : Kompasiana.com |
Masalah ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tapi saya memandangnya, hal ini juga sedikit menyinggung pada tanggung jawab polisi. Yang saya tahu, uang yang didapat dari hasil tindak penilangan nantinya akan kembali digunakan untuk kepentingan rakyat. Saya menyarankan menggunakan uang tilang untuk memperbaiki fasilitas transportasi umum.
Menjamurnya
kendaraan pribadi disebabkan karena masyarakat masih merasa kurang nyaman saat
menggunakan fasilitas transportasi umum yang disediakan pemerintah, salah
satunya yaitu harus mengantri lama saat membeli tiket, dan berdesakan saat
hendak masuk kendaraan umum. Masalah ini biasanya sering terjadi di terminal
busway dan stasiun KRL.
Jadi
sebaiknya, uang tilang bisa anda pergunakan untuk keperluan memperbaiki
fasilitas transportasi umum, agar dapat nyaman digunakan masyarakat dan tidak
lama pelayanan nya.
4. Selalu ada Polisi yang menjaga
di wilayah rawan kemacetan.
Sumber : sayangi.com |
Di
kota-kota besar,
terutama Jakarta,
saya sering tidak bisa melihat Polisi
yang mengatur lantas di wilayah kemacetan. Saran saya, anda dapat mengatur
jadwal shift untuk polisi yang berjaga, agar dapat dilakukan pengawasan secara
kontinyu di wilayah rawan kemacetan. Jika sulit untuk mengatasi kemacetan di
wilayah itu, ya minimal bisa memecah kemacetan nya, agar macet yang dialami
pengguna jalan tidak terlalu memakan waktu lama.
5. Sosialisasi
Sumber : suryaonline.co |
Hal
ini penting, mengingat masih minimnya pengetahuan dari masyarakat kita terhadap
rambu-rambu yang sudah terpampang di setiap titik jalan. Polisi juga harus
memperkenalkan aturan-aturan dalam berkendara, seperti kelengkapan berkendara
(SIM, STNK, helm, dst), standar atribut kendaraan (bagian yang tidak boleh
dimodifikasi), batas maksimum kecepatan berkendara, dan sanksi yang berlaku
(jika melanggar peraturan). Kegiatan sosialisasi ini harus dilakukan di semua
jenjang pendidikan, agar semakin banyak masyarakat yang mengenal tata tertib
berkendara.
Di ulang tahun Lantas
yang ke 60 tahun ini, mari mulai saling menginteropeksi dan bekerja
sama antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Agar lalu lintas dapat teratur, sehingga dapat memecah
kemacetan yang kerap terjadi, terutama di Ibu kota. Aamiin.
Untuk kalian yang punya ide tambahan, atau mau ngasih masukan. Gue tunggu di comment box, ya!
Wah boleh juga tuh hal-hal yg masih belum dilaksanakan kepolisian! Haha ditunggu post berikutnya ya! Salam kenal :)
ReplyDeleteSalam, jevonlevin.com
Salam kenal juga, bro :)
Delete