Polisi, Masyarakat, dan Kemacetan



Hasil gambar untuk macet jakarta
                       Sumber : uniqpost.com

Seperti yang sering kita lihat, lalu lintas semakin hari semakin macet saja. Ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya, misal karena semakin menjamurnya jumlah kendaraan pribadi di jalan raya, ditambah banyaknya infrastruktur yang sedang dalam pembangunan, yang membuat kondisi jalanan semakin tidak karuan. Bahkan baru-baru ini CNN telah melakukan survei yang menyatakan bahwa Indonesia berhasil menyumbang dua kota nya di daftar kota termacet dunia. Jakarta dinobatkan sebagai kota termacet nomor satu dunia, sedangkan Surabaya ada di peringkat empat. 

Memang selama ini, sudah banyak cara yang dilakukan pemerintah guna mengatasi atau setidaknya memecah kemacetan di jalan raya. Aparat kepolisian juga sudah berupaya setiap harinya untuk mengatur lalu lintas sebaik mungkin. Tapi apa daya, jumlah kendaraan yang berlebih dan sempitnya jalanan karena adanya proyek pembangunan memang membuat kita semakin sulit untuk terlepas dari bayang-bayang kemacetan.  

Namun jika kita percaya pada pepatah yang berbunyi, “semua masalah pasti ada solusinya”, maka dipastikan kita tidak akan pernah pesimis dan menyerah dalam menghadapi masalah kemacetan ini.

Karena itu lah, saya selaku salah satu masyarakat Indonesia, yang tidak jarang pula terjebak kemacetan, mencoba memberikan sedikit saran untuk bapak-ibu polisi guna membantu memecah kemacetan yang kerap terjadi. Karena menurut saya, masih ada beberapa poin yang harus dibenahi aparat kepolisian untuk memerangi kemacetan, diantaranya :

1. Razia minimal 2x seminggu di hari kerja.
Hasil gambar untuk razia
Sumber : Republika.co.id
 










Kegiatan razia saya kira perlu rutin dilaksanakan, mengingat masih banyaknya pengendara yang tidak dan belum mempunyai izin berkendara. Bayangkan jika 50% dari pengendara di jalanan adalah masyarakat yang seharusnya tidak diizinkan membawa kendaraan. Pantas saja macet hehe.

2. Tidak mata duitan
Hasil gambar untuk uang suap razia
Sumber : infospesial.net










Ini pengalaman pribadi saya. Selama saya mulai mengendarai motor, saya sudah ditilang 2x saat pulang kuliah. Pertama, karena membawa teman yang tidak memakai helm. Meskipun surat lengkap, tapi tetap ditilang. Kata bapak polisinya, “peraturan tetap peraturan..” hehe. Akhirnya saya coba keluarkan Rp 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) di dompet saya. Alhasil dengan sigapnya, beliau mengambil uang saya, dan segera mengembalikan SIM saya yang sempat ditahan beberapa detik saja. Apakah menerima suap tilang juga termasuk peraturan, wahai bapak polisi yang terhormat ? hehe. Kalau begitu, sih, saya tidak akan kapok membawa kendaraan meskipun melanggar hehe. Tetapi saya yakin, bahwa perbuatan itu hanya kerjaan nya oknum polisi.

Kemudian tilang kedua saya dapat di siang hari saat perjalanan ke suatu tempat. Saya ditilang karena lampu motor saya yang sebelah mati. Iya, motor saya memang sedikit rusak saat itu di bagian lampu. Meskipun saya mempunyai uang cukup di dompet, tapi saya mencoba untuk tidak kembali memberi ‘jatah’ kepada polisi itu. Meskipun beliau sempat bilang, “kalo adek mau, bisa saya bantu..” hehe. Tapi tetap saja saya akan bertahan pada pendirian saya. Dan pada akhirnya, saya mendapatkan surat tilang, dan denda yang harus dibayar saat itu sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah). Benar-benar mahal untuk kesalahan sekecil itu. Karena itu lah, saya kapok untuk berkendara jika saya merasa perlengkapan saya masih belum mencukupi standar berkendara.

Dari pengalaman saya diatas, bayangkan jika semua polisi sangat tegas saat menindak tilang. Mungkinkah masih ada yang nekat berkendara tanpa surat dan peralatan lengkap nantinya ? Apakah sikap berikut akan dapat menekan jumlah kendaraan di jalanan ?

3. Pelayanan transportasi umum yang belum memadai. 
Hasil gambar untuk halte busway tidak dirawat
Sumber : Kompasiana.com











Masalah ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tapi saya memandangnya, hal ini juga sedikit menyinggung pada tanggung jawab polisi. Yang saya tahu, uang yang didapat dari hasil tindak penilangan nantinya akan kembali digunakan untuk kepentingan rakyat. Saya menyarankan menggunakan uang tilang untuk memperbaiki fasilitas transportasi umum.

Menjamurnya kendaraan pribadi disebabkan karena masyarakat masih merasa kurang nyaman saat menggunakan fasilitas transportasi umum yang disediakan pemerintah, salah satunya yaitu harus mengantri lama saat membeli tiket, dan berdesakan saat hendak masuk kendaraan umum. Masalah ini biasanya sering terjadi di terminal busway dan stasiun KRL.

Jadi sebaiknya, uang tilang bisa anda pergunakan untuk keperluan memperbaiki fasilitas transportasi umum, agar dapat nyaman digunakan masyarakat dan tidak lama pelayanan nya.

4. Selalu ada Polisi yang menjaga di wilayah rawan kemacetan.
Hasil gambar untuk polisi mengatur kemacetan
Sumber : sayangi.com











Di kota-kota besar, terutama Jakarta, saya sering tidak bisa melihat Polisi yang mengatur lantas di wilayah kemacetan. Saran saya, anda dapat mengatur jadwal shift untuk polisi yang berjaga, agar dapat dilakukan pengawasan secara kontinyu di wilayah rawan kemacetan. Jika sulit untuk mengatasi kemacetan di wilayah itu, ya minimal bisa memecah kemacetan nya, agar macet yang dialami pengguna jalan tidak terlalu memakan waktu lama.

5. Sosialisasi
Hasil gambar untuk sosialisasi polisi
Sumber : suryaonline.co










Hal ini penting, mengingat masih minimnya pengetahuan dari masyarakat kita terhadap rambu-rambu yang sudah terpampang di setiap titik jalan. Polisi juga harus memperkenalkan aturan-aturan dalam berkendara, seperti kelengkapan berkendara (SIM, STNK, helm, dst), standar atribut kendaraan (bagian yang tidak boleh dimodifikasi), batas maksimum kecepatan berkendara, dan sanksi yang berlaku (jika melanggar peraturan). Kegiatan sosialisasi ini harus dilakukan di semua jenjang pendidikan, agar semakin banyak masyarakat yang mengenal tata tertib berkendara.



Sepertinya itu saja yang mungkin harus dilakukan dan dibenahi oleh aparat kepolisian untuk memecah kemacetan. Polisi adalah aparat keamanan yang bertugas untuk melayani dan mengayomi masyarakat. Jadi sudah seharusnya kehadiran Polisi dapat membuat masyarakat merasa yakin dan percaya atas kinerja nya. Meskipun saya tahu, Polisi juga manusia yang tidak luput dari kesalahan. Namun alangkah baiknya jika kita bersama-sama memperbaiki kesalahan yang kemarin. 

Di ulang tahun Lantas yang ke 60 tahun ini, mari mulai saling menginteropeksi dan bekerja sama antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Agar lalu lintas dapat teratur, sehingga dapat memecah kemacetan yang kerap terjadi, terutama di Ibu kota. Aamiin.

Untuk kalian yang punya ide tambahan, atau mau ngasih masukan. Gue tunggu di comment box, ya!

Disclaimer : Tulisan ini niatnya diikutsertakan dalam lomba blogging HUT LANTAS KE-60. Tapi gagal karena kalah bertarung dengan deadline. 

Comments

  1. Wah boleh juga tuh hal-hal yg masih belum dilaksanakan kepolisian! Haha ditunggu post berikutnya ya! Salam kenal :)
    Salam, jevonlevin.com

    ReplyDelete

Post a Comment